
NIAS – NARASIDESA.COM – Dulu wilayah Umbu lebih dikenal dengan sebutan Dusun Umbu. Seiring perkembangan zaman dan penduduk juga semakin banyak, maka pada tahun 1932 nenek moyang bersepakat untuk membentuk sebuah kampung sendiri agar cepat berkembang dan maju. Kampung yang mereka bentuk itu diberi nama UMBU yang pertama kali dipimpin oleh FAOGO’OSI WARUWU sebagai Kepala Kampung. Nama Umbu berasal dari bahasa Daerah Nias yang artinya MATA AIR. Sejalan perjalanan waktu Kampung berubah istilah menjadi Desa dan istilah Kampung Umbupun berubah menjadi Desa Umbu.
Penduduk Desa Umbu merupakan suku asli pulau Nias, dimana mayoritas penduduk yang paling dominan berasal dari penduduk asli desa setempat serta didominasi dengan Marga WARUWU dan sebagian kecil marga lain sehingga tradisi-tradisi musyawarah untuk mufakat, gotong royong dan kearifan lokal yang lain sudah dilakukan oleh masyarakat sejak adanya Desa Umbu dan hal tersebut secara efektif dapat menghindari adanya benturan-benturan antar kelompok masyarakat.
Masyarakat Desa Umbu mayoritas bermata pencaharian sebagai petani tradisional dan sebagian kecil menjadi pedagang serta berbagai profesi lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Wilayah Desa Umbu berada pada dataran tinggi dan persawahan yang membentang luas sehingga tanaman padi dan karet serta kelapa mendominasi kawasan Desa Umbu.
Sumber daya alam yang tersedia di Desa Umbu adalah potensi desa yang menjadi aset utama desa yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa untuk pemenuhan kebutuhan mereka dan sebagai bagian mendukung sektor pembangunan, kesejahteraan masyarakat maupun peningkatan perekonomian masyarakat. Potensi ketersediaan mata air, lahan hutan, lahan persawahan, dan sungai menjadikan Desa Umbu memiliki potensi yang hampir mirip dengan Desa Ponggok. Pada tahun 2020 Desa Umbu juga merupakan 30 Besar Desa Brilian yang diselenggarakan oleh BRI Incubator.

Desa Umbu juga telah mendirikan Badan Usaha Milik Desa. BUMDes Sohahau namanya, telah didirikan melalui Musyawarah Desa pada tanggal 1 Desember 2019, atas kesepakatan bersama Bumdes diberi nama “Badan Usaha Milik Desa Sohahau” yang mengandung makna penjelasan dari nama Desa Umbu (bahasa daerah Nias-Red) yang berarti “Mata Air” sementara Sohahau (bahasa lokal Nias) mengandung arti “Jernih”.
Pendirian BUMDes Sohahau merupakan Tujuan dari Visi Pemerintah Desa Umbu dalam memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber daya alam Desa Umbu yang melimpah sumber mata air untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
Sejak didirikan Tahun 2019 BUMDes Sohahau masih pada tahap pembenahan dan persiapan dalam mengolah sumber daya alam Desa Umbu yaitu potensi air yang berlimpah yang tujuan utama memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga desa umbu, dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui usaha depot air, Wisata Desa dan kebutuhan pengairan untuk pertanian yang dikelola oleh Bumdes Sohahau.
Kedepan semoga tercipta “The Next Ponggok from Nias” dengan semangat optimalisasi potensi alam yang ada berupa ketersediaan air, pertanian dan perikanan.
(Kontributor : Azfa Pabulo/Bumdes.id)