Sleman | Narasidesa.com – Rencana pemindahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan ke Pedukuhan Karanggeneng, Kelurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman mendapat penolakan warga setempat. Ekspresi penolakan warga ditunjukan dengan memasang spanduk bertuliskan warna merah di pinggir jalan, tepatnya di sekitar jalan masuk gang yang menuju ke lokasi bakal TPST di pedukuhan tersebut.
Warga merasa keberatan karena menurut mereka, selain akan menimbulkan bau menyengat, keberadaan TPST nantinya dapat mengganggu kesehatan warga sekitar. Terlebih lokasi seluas kurang lebih 2 hektare yang direncanakan tersebut hanya berjarak 200 meter dari pemukiman warga, terutama warga yang berdampingan dengan lokasi, yakni warga RT 02, RW 15 Pedukuhan Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan.
Kuwat, salah seorang warga yang ditemui narasidesa.com, dengan tegas mengatakan ia bersama warga lainnya menolak karena dampaknya akan mengganggu bagi kesehatan warga. “Seperti halnya di Piyungan, satu kilometer pun sudah sangat tercium baunya yang tidak sedap, sehingga pasti akan mengganggu kesehatan dan lingkungan,” ungkapnya. Warga lainnya, Parto, juga merasa cemas jika nantinya TPST yang letaknya di sebelah barat rumahnya tersebut direalisaikan. “Saya tidak setuju, karena akan menjadi sumber penyakit dan akan menimbulkan bau yang tidak sedap dan akan banyak lalat, pokoknya akan tidak sehat lingkungan kami ini,” tegasnya.
Senada dengan Kuwat, salah seorang warga lainnya, Sulastri, juga sangat resah dan keberatan jika nantinya TPST Karanggeneng tetap direalisasikan oleh pemerintah. Ia berharap rencana ini tidak akan diwujudkan. “Kami di sini ini ada 9 KK yang letaknya sangat dekat dengan rencana TPST, padahal sebagian besar kami ini pelaku UMKM jajan pasar, aneka kue dan catering yang sudah menjalankan usaha sejak tahun 2016. Bagaimana nanti kami akan berproduksi sementara pelanggan kami nantinya tahu tempat produksinya berdekatan dengan tempat pembuangan sampah yang pastinya akan membuat mereka enggan karena akan dipandang sangat tidak sehat,” paparnya.
Rumah Sulastri dan para tetangganya sesama pelaku UMKM kuliner memang tidak jauh dari rencana TPST Karanggeneng Umbulharjo. Jaraknya hanya sekitar 200 meter dari rencana lokasi. Hal inilah yang membuat dirinya dan warga lainnya sangat berharap kepada pemerintah agar membatalkan rencana TPST di wilayahnya. “Sewaktu pandemi Covid selama tiga tahun saja kami sudah merasakan dampaknya, apalagi ini akan dijadikan tempat pembuangan sampah, lalu bagaimana nasib kami dan keluarga kami ini,” tambahnya.
Keresahan warga muncul setelah TPST Piyungan di Kabupaten Bantul, DIY resmi ditutup sejak 22 Juli 2023 hingga 5 September 2023. Dari pantauan narasidesa.com, di lokasi yang direncanakan akan menjadi TPST tersebut masih terdapat aktivitas warga seperti para petani cabai. Ada pula yang sedang memanen pohon sengon. Walaupun masih belum saatnya dipanen, mereka terpaksa memanennya sebagai antisipasi jika TPST baru tersebut betul-betul direalisasikan oleh pemerintah. (nch).