Sejumlah Kades Menolak Rencana Pemerintah Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Bynch

6 March 2025
Dwinanto, Kades Krandegan Purworejo

Purworejo | Narasidesa.com – Pemerintah pusat baru saja mengumumkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih) sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi desa. Kebijakan ini akan diterapkan di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia. Namun, sejumlah kades menolak kebijakan ini.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk untuk penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. “Satu desa diperkirakan akan mengeluarkan anggaran hingga Rp 3-5 miliar. Kita ada dana desa Rp 1 miliar per tahun, kalau lima tahun berarti Rp 5 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers.

Namun, sejumlah kepala desa menyampaikan keberatan mereka terhadap kebijakan ini. Kepala Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Dwinanto, mengungkapkan bahwa banyak kepala desa yang menolak kebijakan ini karena dinilai tumpang tindih dengan kebijakan desa yang sudah berjalan.

“Saya memantau hampir di semua grup kades, baik lokal maupun nasional, mayoritas menolak kebijakan ini,” kata Dwinanto saat dihubungi, Rabu (5/3/2025). Ia menyoroti bahwa pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan alokasi 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), tetapi petunjuk teknisnya belum juga diterbitkan.

“Surat edarannya saja belum keluar, tiba-tiba muncul wacana baru pemerintah pusat akan membentuk koperasi desa,” tambahnya.

Dwinanto juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sejalan dengan Undang-Undang Desa yang mengamanatkan pembentukan Bumdes, bukan koperasi. “Saat ini semua desa sedang bergerak ke arah penguatan Bumdes, tiba-tiba ada kebijakan baru yang justru menimbulkan kebingungan di tingkat desa,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat menegaskan bahwa program ini akan menggunakan dana desa yang telah ada serta skema pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memastikan koperasi bisa berjalan sejak awal.

Kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi dan kemungkinan akan terus mengalami penyesuaian seiring dengan masukan dari para kepala desa. Bagaimana kebijakan ini akan diimplementasikan dan apakah penolakan dari desa-desa akan mempengaruhi pelaksanaannya masih menjadi pertanyaan yang perlu dicermati dalam beberapa waktu ke depan.