
KLATEN | NARASIDESA.COM – Desa Karangdukuh nampaknya menjadi desa pertama di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang mendirikan Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini ditandai dengan terselenggaranya Rapat Anggota Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Karangdukuh pada Jumat malam, 2/4/2025.
Rapat anggota ini diselenggarakan setelah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan Pembentukan Kopdes Merah Putih. Musdes khusus juga menetapkan 13 orang sebagai komite persiapan pendirian Kopdes, yang kemudian bekerja mempersiapkan berbagai materi dan bahan dalam penyelenggaraan rapat anggota pendirian malam ini.
Marsono sebagai ketua komite menyampaikan bahwa komite hanya bertugas menyiapkan dan menyelenggarakan rapat anggota pendirian.
“Setelah pengurus terpilih dan ditetapkan dalam rapat anggota, dengan sendirinya komite berakhir (tugasnya),” ucap Marsono.

Rapat Anggota Pendirian Kopdes MP Karangdukuh ini sangat istimewa, pasalnya dihadiri banyak pejabat terkait, seperti Asdep Pembiayaan Kementerian Koperasi Niken Wulandari, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB Ari Permana, serta Kepala Dinas Koperasi UMKM & Perdagangan Kabupaten Klaten, Anang Widjatmoko. Hadir pula Ketua Umum ABDSI Cahyadi Joko Sukmono dan Ketua Umum APIKOM Adi Sumunar.
“Terima kasih atas kehadiran dan dukungan dari semua pihak, kami sangat bersyukur Desa Karangdukuh ini bisa mendirikan Kopdes Merah Putih,” ungkap Ari Supriyanto, Kepala Desa Karangdukuh.
Ari juga menyampaikan terima kasih untuk pendampingan yang dilakukan oleh Konsorsium PANCASILA sehingga Karangdukuh dapat menjalani proses pendirian koperasi desa dengan benar dan tepat.
“Dengan (pendampingan) konsorsium kami lebih yakin. Yang penting itu yang kami jalankan tidak melanggar peraturan dan tidak asa resiko hukum ke depannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Asdep Pembiayaan Kemenkop, Niken Wulandari dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada warga dan kepala desa Karangdukuh yang telah mendukung program pemerintah yang diinstruksikan oleh presiden.
“Selanjutnya silahkan kopdes melakukan self declare melalui platform Kopdes Merah Putih yang dikelola oleh pemerintah agar terdata dan terpantau,” tambahnya.

Koperasi Desa Merah Putih Karangdukuh dalam proses rapat pendirian akan membuka pendaftaran anggota bagi warga desa segera dan berencana menjalankan unit usaha, antara lain :
- Unit Usaha Niaga Tani
- Unit Usaha Niaga Sembako
- Unit Usaha Jasa
- Unit Usaha Kemasan dan Logistik
Ketua Koperasi terpilih, Agung Nugroho, menyampaikan akan bekerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi pengungkit perekonomian warga masyarakat desa.