Pandangan Islam tentang CSR

ByTim Redaksi

7 January 2023

Penulis: Syifa Latif Q (Alumni UIN Walisongo Semarang dan Mahasiswa Program Magister Penyuluhan Pembangunan Universitas Sebelas Maret)

Dalam Islam, CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan menjadi nilai utama dalam Islam. Hal ini tercantum pada Rukun Islam yang ketiga yakni menunaikan zakat. Tujuan menunaikan zakat yaitu memenuhi hak-hak setiap individu/manusia yang memiliki sesuatu (harta). Adapun dasar-dasar dalam menjalani kehidupan di muka bumi ini salah satunya Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Islam adalah syariah (hukum Islam). Dengan syari’ah menusia mengerti pedoman hidup dalam agama, sosial, bisnis dan sejenisnya.

Islam mengajarkan bahwa harus menjaga lingkungan sekitar baik manusia maupun alam yang sehingga terciptanya keadilan sosial. Hal ini merupakan implementasi dari habluminallah, hablum minannas, dan habluminal ‘alam’ yang dimaknai hubungan dengan Allah SWT sebagai Sang Khaliq, hubungan dengan sesama hambanya (manusia) dan hubungan manusia dengan alam.

Kegiatan ekonomi atau bisnis tentu sudah diatur dalam Islam. Tujuan menjalankan bisnis tidak hnaya untuk mendapatkan keuntungan semata tetapi untuk kemaslahatan umat agar terciptanya keadilan dalam perihal ekonomi dan sosial.

Jadi dalam Islam CSR adalah sebuah anjuran atau ketentuan yang wajib dipenuhi dalam dunia bisnis. CSR sangat melekat dengan budaya Islam yang dimana seseorang menjalani kehidupan dengan prinsip-prinsip Islam. Prinsip-prinsip tersebut tentu didasari dengan Alquran dan Hadits ( sunnah nabi ).

Apa saja prinsip CSR dalam Islam?

Pertama, unity. prinsip ini mengingatkan bahwa Allah SWT sebagai pencipta langit dan bumi beserta isinya. Dan kelak manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas kehidupannya. Allah SWT berfirman :

لَهٗ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَاِلَى اللّٰهِ تُرْجَعُ الْاُمُوْرُ

Artinya : Milik-Nyalah kerajaan langit dan bumi. Dan hanya kepada Allah segala urusan dikembalikan. (Q.S. Al-Hadid/57:5)

Maka dari itu, bisnis yang dijalankan atau CSR harus sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah islam sebagai bentuk tanggungjawab sang hamba kepada tuhannya (Allah SWT)

Kedua, V and T, manusia adalah khalifah (penguasa) di muka bumi ini maka hendaknya kita sebagai manusia memiliki tanggungjawab (amanah) yang besar dalam memanfaatkan sumberdaya (baik alam maupun manusia), fasilitas yang diberikan sehingga bisa terciptanya maslahah (kebermanfaatan) bagi lingkungan sekitar baik alam maupun sosial dan tidak merusak alam. Allah SWT berfirman :

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Artinya : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.” (QS. Al Baqarah/2:30).

Ketiga, Justice and Equilibrium, ini berfungsi untuk menjaga keadilan dan keseimbangan agar implementasi CSR dalam dunia bisnis atau ekonomi, kehidupan masyarakat menjadi lebih harrmonis yang sehingga kepercayaan dan kerjasama sosial meningkat. Ini adalah salah satu perealisasian visi misi bagi nilai perusahaan. Menjaga keadilan tercantum dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ ۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَاۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْا ۚ وَاِنْ تَلْوٗٓا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا

Artinya :  Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha teliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan. (Q.S. An-Nisa/4:135)

Keempat, Right and Responsibilities, ini mengingatkan bahwa ada hak-hak dan tanggungjawab yang seharusnya dipenuhi sehingga terciptanya kepentingan dan kesejahteraan (maslahah) bagi umat yang sehingga dalam dunia CSR penting menerapkan ini. Allah SWT berfirman :

وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ ۖ فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Artinya : Dan Kami tidak mengutus para Rasul kecuali sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan. Maka barangsiapa beriman dan berbuat kemaslahatan, maka bagi mereka tidak akan takut dan sedih. (Q.S. Al-An’am/6:48)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *