
Sleman | Narasidesa.com – Pemerintah Desa Pandowoharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kamis (22/5/2025), bertempat di Grha Amarta, Balai Desa Pandowoharjo.
Muskal khusus ini menjadi tonggak awal dalam implementasi program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa, sebagaimana tercantum dalam arahan langsung Presiden RI melalui Instruksi Presiden yang melibatkan 13 kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah hingga tingkat desa.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Pandowoharjo, Zanuri, SH, dan dihadiri oleh Panewu Sleman beserta jajaran perangkat kapanewon, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, serta unsur masyarakat sipil yang tergabung dalam Konsorsium Pancasila.
Dalam sambutannya, Lurah Pandowoharjo Catur Jumiharta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui wadah koperasi yang kuat dan profesional. “Inilah era di mana instruksi Presiden turun langsung hingga kepala desa. Ini mandat konstitusi sosial, dan kita harus menjadi pelaksana yang tangguh,” ujar Catur.

Sebelum Muskal, telah dilaksanakan Pra-Musyawarah Kalurahan (Pramuskal) yang menjadi forum konsolidasi gagasan dan kesiapan masyarakat. Lurah Pandowoharjo juga telah menerbitkan Surat Keputusan tentang pembentukan Komite Persiapan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bentuk legalitas awal yang sedikit berbeda dari desa atau kelurahan lain demi memperkuat struktur pelaksana di tingkat lokal.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung transformasi ekonomi desa yang inklusif, tidak hanya mengelola potensi lokal, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan berkelanjutan. Konsorsium Pancasila, yang turut hadir dalam forum, memberikan catatan penting mengenai perlunya menjadikan koperasi ini sebagai arena praktik nilai-nilai Pancasila dalam tata ekonomi gotong royong.
Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sleman juga hadir dalam Muskalsus ini untuk memberikan arahan sebagaimana petunjuk pelaksanaan sesuai Permenkop No 1 tahun 2025 dengan mendorong percepatan pembentukan koperasi di kabupaten sleman.

Muskal ini menandai babak baru perjalanan Kaluurahan Pandowoharjo dalam memperkuat peran kelembagaan ekonomi kalurahan. Dengan dukungan lintas kementerian dan kehadiran perangkat daerah, inisiatif ini menjadi representasi konkret semangat Indonesia Maju dari desa.