
Jakarta | Narasidesa.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) untuk memperkuat sinergi dalam membangun desa. Ajakan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta, Selasa (11/2).
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Pataria, Yandri menekankan bahwa pembangunan desa merupakan kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ia menggarisbawahi pentingnya keterlibatan kepala desa dalam mendukung program-program pemerintah di tingkat desa.
“Kami di Kementerian Desa, termasuk saya, Wakil Menteri, dan Sekjen, tidak mungkin bekerja sendiri. Apdesi dan Papdesi, yang berisi para kepala desa dan aparatur desa, sangat kami butuhkan. Tanpa kepala desa, program kami tidak akan berhasil,” ujar Yandri.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan kementerian agar berbagai tantangan dalam pembangunan dapat diatasi secara efektif.
Jaga Desa, Solusi Hadapi Permasalahan Hukum
Selain membahas kolaborasi dalam pembangunan, Yandri juga menyoroti persoalan hukum yang kerap dihadapi kepala desa. Untuk itu, ia mendorong pemanfaatan aplikasi Jaga Desa, yang telah diluncurkan sebagai platform pengaduan dan pemantauan real-time bagi kepala desa.
Aplikasi yang berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung ini memungkinkan kepala desa melaporkan berbagai ancaman, pemerasan, atau intimidasi dari oknum tidak bertanggung jawab.
“Kalau ada yang mengancam, memeras, jangan takut. Laporkan saja melalui Jaga Desa. Ini solusi agar kepala desa bisa bekerja dengan tenang tanpa takut kriminalisasi,” tegas Yandri.
Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya sistem pemantauan terintegrasi, transparansi pengelolaan dana desa dapat lebih terjaga. Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan, termasuk konflik lahan dan infrastruktur desa.
Respons Positif dari Apdesi dan Papdesi
Ketua Umum DPP Apdesi, Asep Anwar Sadat, dan Ketua Umum DPP Papdesi, Wargiyanti, menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. Keduanya menilai kerja sama dengan pemerintah pusat sangat penting untuk memastikan desa-desa di Indonesia berkembang secara berkelanjutan.
Selain itu, mereka juga mengusulkan agar sebelum kepala desa menghadapi proses hukum, terlebih dahulu diberikan pembinaan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kasus hukum yang melibatkan kepala desa akibat ketidaktahuan terhadap regulasi yang berlaku.
Pertemuan ini turut dihadiri Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro, serta Kepala BPSDM Agustomi Masik.
Dengan sinergi yang semakin erat antara pemerintah dan asosiasi kepala desa, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berkontribusi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. /nch