Konsorsium Pancasila Siap Dampingi Pendirian Koperasi Desa di Kabupaten Cilacap

ByAgung Margandi

22 April 2025

CILACAP | NARASIDESA.COM – Sebuah inisiatif strategis lahir dari kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perekonomian rakyat melalui pendampingan pendirian dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Cilacap, JawaTengah. Hal ini menjadi komitmen bersama hasil pertemuan antara konsorsium Pancasila dengan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap.

Konsorsium Pancasila, sebagai salah satu motor penggerak utama, kini aktif mendampingi pengembangan desa dengan pendekatan integratif yang menggabungkan ekosistem pendampingan desa, pengembangan bisnis profesional, digitalisasi koperasi serta jaringan permodalan dari sektor swasta dan kerjasama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Hal ini diungkapkan dalam kunjungan audiensi Konsorsium Pancasila dengan Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, Bp. Bintang Dwi Cahyono, AP, MM. pada Selasa 22 April 2025 bertempat di kantor Dispermades Kabupaten Cilacap. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pendamping desa di Kabupaten Cilacap, Tenaga Ahli Desa, dan Kades Desa Mandala Cilacap.

Dialog Konsorsium Pancasila dan Dispermades Cilacap

Konsorsium Pancasila diwakili oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional ABDSI, Cahyadi Joko Sukmono, Chief Education Officer DCN Mustikaningaji Mukti Kusumo dan Business Growth Director PT Narasi Desa Nusantara, Heddy P. Nugroho.

Program Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi Merah Putih, yang mendorong koperasi sebagai pilar utama dalam membangun kemandirian ekonomi nasional. Hal ini juga sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, dan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Konsorsium Pancasila mengusung semangat tersebut dengan membangun sistem pendampingan koperasi berbasis desa yang tidak hanya fokus pada administrasi dan manajemen, tetapi juga mendorong inovasi produk, digitalisasi usaha, dan akses pasar.

Konsorsium ini terdiri dari para profesional bisnis, tokoh-tokoh penggerak koperasi, akademisi, serta lembaga keuangan dan investor swasta.“Ini adalah bentuk gotong royong era modern. Kami membangun koperasi bukan sekadar unit usaha, tetapi sebagai gerakan kedaulatan ekonomi rakyat,” ujar Konsorsium Pancasila dalam keterangan pers di Cilacap, Selasa (22/4).

Membangun kebersamaan persepsi berkelanjutan

Salah satu terobosan penting adalah integrasi koperasi desa dengan jaringan Himbara, yang memberikan akses pembiayaan, pelatihan keuangan, hingga penguatan sistem akuntabilitas koperasi. Selain itu, melalui sinergi dengan sektor swasta, koperasi-koperasi binaan Konsorsium Pancasila mendapatkan akses pasar lebih luas dan pendampingan dalam rantai pasok industri nasional.

Dasar hukum pembentukan koperasi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Melalui program ini, Konsorsium Pancasila berharap dapat mendorong lahirnya koperasi-koperasi unggulan di setiap desa yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari bawah.

Dengan semangat Pancasila dan nilai-nilai gotong royong, koperasi bukan hanya menjadi alat ekonomi, tetapi juga pilar pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.