Penulis: Irfina Widya Istiqomah
(Mahasiswa Program Magister Penyuluhan Pembangunan Universitas Sebelas Maret)
Mayoritas masyarakat di Desa Sukabumi, Kecamatan Cepogo, Kab. Boyolali, Prov. Jawa Tengah bermata pencaharian sebagai petani. Komoditas yang dibudidayakan yaitu tembakau, sayuran berumur pendek maupun tanaman bawang merah. Kondisi geografis dan iklim di suatu wilayah sangat mempengaruhi petani dalam pemilihan pola tanam, untuk itu perlunya dilakukan penganekaragaman jenis usaha atau komoditas pertanian dikenal dengan diversifikasi pertanian.
Pemberdayaan berbasis kemitraan di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah tepatnya di Dusun Surjo melalui program CSR perusahaan mendorong kelompok petani Dusun Surjo untuk melakukan diversifikasi pertanian. Pemberdayaan ini mengembangkan komoditas paprika berbasis sistem greenhouse. Hal ini dilakukan karena adanya potensi yang dimiliki petani, selain adanya karakteristik kondisi geografis di Dusun Surjo yang cocok untuk pengembangan budidaya paprika, juga kelembagaan petani yang solid.
Eco Farming Paprika di Dusun Surjo, Boyolali
Pengembangan budidaya paprika dengan adanya dukungan dari perusahaan inilah yang kemudian mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemberdayaan berbasis kemitran ini dilakukan dengan pendekatan kelompok (farmer group). Perusahaan melalui program CSR memberikan kemudahan dalam akses permodalan, sarana dan prasarana, pendampingan dan pelatihan teknis sampai pada perluasan jejaring pemasaran.
Pelaksanaan pemberdayaan melalui kemitraan dari program CSR perusahaan menggambarkan tanggung jawab sosial perusahaan yang mengedepankan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus sebagai langkah melestarikan lingkungan.
Program pengembangan budidaya paprika di Dusun Surjo, Desa Sukabumi ini dilaksanakan dengan sistem pertanian berwawasan lingkungan. Perusahaan mendatangkan tenaga ahli untuk memberikan pendampingan secara teknis kepada masyarakat dalam melakukan budidaya paprika dengan menggunakan sistem pertanian ecofarming. Sistem pertanian ecofarming merupakan sistem pertanian terpadu ramah lingkungan dan ekonomis.
Implementasi sistem pertanian ecofarming dalam pengembangan budidaya paprika bukan hanya ditujukan secara ekonomi untuk mendapatkan produksi yang maksimal tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dengan penggunaan input sarana produksi seperti pupuk, pestisida yang meminimalkan penggunaan dari bahan kimia. Permasalahan petani pada umumnya yaitu keterbatasan akses pemasaran namun melalui kemitraan, perusahaan memfasilitasi dalam pembentukan jejaring pemasaran. Hasil produksi petani pada akhirnya mendapatkan pasar yang sesuai dengan adanya kesepakatan harga yang mampu menguntungkan petani.
Keberdayaan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, swasta maupun masyarakat itu sendiri melalui suatu mekanisme kerjasama yang serasi, selaras dan seimbang. Kolaborasi ini dapat terwujud melalui suatu model kemitraan yang dijalankan oleh tiga aktor pembangunan sebagai wujud paradigma pendekatan pembangunan yang bersifat bottom-up. Kemitraan atau partnership dalam UU No. 20 Tahun 2008 sebagai suatu kerjasama dalam keterkaitan usaha baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan.
Prinsip ini melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan Usaha Besar. Pernyataan tersebut jelas menggambarkan bagaimana mekanisme kemitraan didesain agar pihak-pihak yang bermitra mendapatkan manfaat yang sama. Prinsip equality, transparansi (keterbukaan), mutual benefit (saling menguntungkan) menjadi dasar mekanisme kemitraan berjalan. Kemitraan menjadi kunci penciptaan sinergi antara pemerintah, swasta dan masyarakat.
Peran CSR Perusahaan
Pemerintah memberikan akses kepada swasta untuk turut andil dalam memajukan kesejahteraan masyarakat. Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat menjadi tombak dalam keikutsertaan pihak swasta pada agenda pembangunan nasional. Melalui kemitraan, mendorong program CSR perusahaan yang seringkali bersifat karitatif menjadi bersifat pemberdayaan. Perusahaan bukan semata mengejar keuntungan melainkan juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan bergerak untuk melestarikan lingkungan.
Hakikatnya pemberdayaan diartikan sebagai upaya memampukan dan memandirikan masyarakat. Pemberdayaan berbasis kemitraan sebagai strategi yang tepat dengan mengkolaborasikan dua sumber daya atau lebih untuk mencapai tujuan yang sama. Kemitraan yang dijalankan dengan mengolaborasikan peran pihak swasta dan masyarakat menjadi kekuatan yang saling mengisi satu sama lainnya. Satu sisi masyarakat memiliki potensi sumber daya yang dimiliki, di sisi lain perusahaan memiliki akses permodalan dan teknologi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kemitraan sebagai model pemberdayaan yang tepat dengan didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Permasalahan yang seringkali masih dihadapi oleh masyarakat yaitu adanya keterbatasan modal, pemasaran dan kemampuan dalam mengembangkan usaha. Oleh karena itu, di sinilah peran perusahaan untuk mengisi kekosongan ruang ketidakberdayaan masyarakat menjadi masyarakat yang berdaya secara ekonomi dan sosial. Melalui program CSR perusahaan yang didesain dengan model kemitraan bersama masyarakat dapat mewujudkan tujuan pembangunan dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat. Perusahaan memberikan pendampingan dan membantu dalam pembiayaan, bukan hanya kemampuan SDM masyarakat saja yang ditingkatkan melainkan akses terhadap pengembangan usaha juga menjadi bagian penting untuk ditingkatkan.
Pemberdayaan Berbasis Kemitraan
Pemberdayaan berbasis kemitraan inilah yang kemudian terjadi proses transfer pengetahuan dan teknologi dari fasilitator ke masyarakat sasaran dalam upaya peningkatan kapabilitas. Kemitraan dengan kolaborasi tiga aktor pembangunan, selain peran pemerintah dalam kebijakan, swasta juga memegang peran penting dalam segi operasionalisasi, kontribusi tenaga ahli yang mendampingi masyarakat pada upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM maupun memberikan akses sarana dan prasarana produksi, permodalan, dan perluasan jejaring pemasaran. Masyarakat sebagai kelompok sasaran memaksimalkan adanya peluang ini dengan berpartisipasi atau terlibat dalam program pemberdayaan berbasis kemitraan ini.
Pada akhirnya kemitraan yang terjalin antara perusahaan melalui program CSR dengan masyarakat sebagai kelompok sasaran sama-sama memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Hal ini dapat terwujud dengan adanya kekuatan antar peran pemerintah, swasta dan masyarakat dalam pengembangan potensi melalui pendekatan pemberdayaan. Kolaborasi yang terbentuk dalam hubungan kemitraan ini terjalin atas dasar kebutuhan bersama. Petani sangat terbantu dengan adanya kemitraan melalui program CSR perusahaan. Hal ini dapat terlihat dari salah satu contoh konkrit kemitraan di Dusun Surjo dengan kelompok petani yang awalnya hanya mengandalkan penghasilan dari budidaya sayuran, tembakau dan bawang merah sekarang memperoleh alternatif lain dengan mengembangkan budidaya paprika yang punya peluang. Kemitraan akhirnya dapat dikatakan sebagai kesempatan juga tantangan, untuk mewujudkan tercapainya tujuan dan target bersama sangat penting adanya dukungan peran tiga aktor utama meliputi perusahaan, pemerintah dan masyarakat