BANTUL | NARASIDESA.COM – Salah satu penggerak utama perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Terdapat lebih dari 291.000 pelaku UMKM di DIY, dengan komposisi terbesar pada usaha sektor pariwisata, pendidikan, dan usaha turunannya, seperti usaha kuliner, kriya, fashion, penerbitan, dan fotografi, jasa, dan sebagainya. Berdasarkan data Sibakul, mayoritas kategori usaha ekonomi kreatif di DIY adalah usaha mikro (65%), disusul oleh usaha kecil (21%), usaha menengah (11%), dan usaha besar (3%). Sebagai bagian penguatan UMKM, Pemda DIY melalui Dinas Koperasi UKM meluncurkan program Desa Preneur sebagai salah satu pilar komitmen keistimewaan DIY.


Merujuk pada SK Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Nomor 001.B /KEP/BID-IV/I/2020 918/00490 tentang Pedoman Pelaksanaan Desa Preneur, yang dimaksud dengan Desa Preneur adalah desa yang memiliki kemampuan untuk menumbuhkan unit-unit usaha skala desa, yang diusahakan oleh warga desa itu sendiri melalui penguatan pengetahuan dan keterampilan berwirausaha, peningkatan mutu produk/ jasa, nilai tambah, dan daya saing dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan tercapainya kesejahteraan hidup warga. Lembaga ekonomi desa, seperti: UMKM, koperasi, hingga BUMDES harus terlibat aktif. Mereka dapat membentuk konsorsium bagi pemasaran bersama barang dan jasa yang diproduksi warga. Strategi pemasaran diarahkan pada pembentukan sekaligus penguatan branding produk barang atau jasa yang potensial desa.

Dengan demikian, Desa Preneur atau Desa Wirausaha dapat kita sintesakan sebagai Desa atau Kalurahan (pemerintahnya maupun warga masyarakatnya) memiliki mindset, sikap, dan kemampuan untuk mengoptimalkan potensi sumberdaya yang dimiliki desa, kemudian secara kreatif dan efektif mampu menciptakan peluang-peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi kemakmuran dan ketentraman desa dan warga desa.

Secara lokus, domisili UMKM DIY mayoritas berada di desa. Sementara geliat perekonomian perdesaan seringkali dinilai lambat dibanding pembangunan ekonomi perkotaan. Penataan ekonomi perdesaan perlu segera dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya desa secara optimal dengan cara yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Untuk mencapainya, diperlukan dua pendekatan yaitu: (a) Kebutuhan masyarakat dalam melakukan upaya perubahan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan; dan (b) Political will dan kemampuan pemerintah desa bersama masyarakat dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan yang sudah disusun (Rustiadi dalam Bachrein, 2010). Desa sesungguhnya memiliki potensi sumber daya yang melimpah namun selama ini belum termanfaatkan secara optimal karena kurangnya mindset dan cara kerja kewirausahaan di desa. Jika pun ada yang memanfaatkan, cenderung eksploitatif dan tidak mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan akibat eksploitasi sumber daya desa.

Salah satu solusi penting yang mampu mendorong gerak ekonomi desa adalah mengembangkan kewirausahaan bagi masyarakat desa. Pengembangan desa wirausaha atau desa preneur menawarkan solusi untuk mengurangi kemiskinan, migrasi penduduk, dan pengembangan lapangan kerja di desa. Kewirausahaan menjadi strategi dalam pengembangan dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, dimana sumber daya dan fasilitas yang disediakan secara spontan oleh (komunitas) masyarakat desa untuk menuju perubahan kondisi sosial ekonomi perdesaan (Ansari, 2013). Apabila desa wirausaha menjadi suatu gerakan masif, maka merupakan hal yang sangat mungkin untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi DIY dari perdesaan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam sambutannya di depan Presiden RI dalam acara Puncak Wirausaha Muda Mandiri 8 Maret 2016, menekankan pentingnya kegiatan yang memiliki dampak menumbuhkan wirausaha yang tangguh dengan melakukan upaya pendampingan dalam konteks desa dalam rangka menumbuhkan iklim kewirausahaan atau entrepreneurship untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Kemudian dalam Seminar Pembangunan & Kewirausahaan Desa dengan Tema Strategi Kewilayahan untuk Memacu Kewirausahaan Desa pada 19 April 2016, Gubernur juga memberikan arahan tentang perlunya menekan kemiskinan dengan pola pemberdayaan melalui pengembangan kewirausahaan yang memiliki nilai tambah dan daya saing berkelanjutan. Hal ini kembali dipertegas dalam sambutannya pada Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke XIII dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-44 tanggal 3 Mei 2016 tentang perlunya revitalisasi desa melalui pemberdayaan koperasi & UMKM.

Upaya untuk mendorong kehidupan wirausaha di desa adalah mengembangkan kampanye program dan kegiatan yang memiliki dimensi menggali dan mengoptimalkan potensi enterpreunership pada tataran desa dan Kawasan pedesaan. Karena itulah kemudian diperkenalkan Desa Preneur yang diinisiasi sejak tahun 2016, dan dilaksanakan tahun 2017 dengan menggunakan APBD. Desa Preneur merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk menumbuhkan unit-unit usaha skala desa, yang diusahakan oleh warga desa itu sendiri melalui penguatan pengetahuan dan keterampilan berwirausaha, peningkatan mutu produk/jasa, nilai tambah, dan daya saing dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan tercapainya kesejahteraan hidup warga.

Desa Preneur telah menjadi salah satu respon terhadap isu kemiskinan yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi usaha di desa, peningkatan semangat kewirausahaan dan kualitas SDM para pelaku UMKM di DIY dalam bentuk Pendidikan, Pelatihan, Fasilitasi, dan Pendampingan. Lembaga ekonomi desa, seperti UMKM, Kelompok Usaha Produktif Masyarakat, koperasi, hingga BUMDES harus aktif terlibat sebagai subyek. Mereka dapat membentuk konsorsium bagi pemasaran bersama barang dan jasa yang diproduksi warga. Strategi pemasaran diarahkan pada pembentukan sekaligus penguatan branding produk barang atau jasa yang potensial di desa tersebut.Dukungan para pihak, seperti Kampus, korporasi, BUMN, media, komunitas, lembaga keuangan juga diharapkan dapat dikelola dalam kolaborasi pengembangan ekosistem desa preneur ini. Peran-peran yang dibutuhkan seperti menjadi perantara Ketika ada kelompok usaha skala kecil di desa yang memiliki produk barang atau jasa berorientasi ekspor. Peran lain dapat diwujudkan dalam bentuk riset atau dukungan penyusunan dokumen perencanaan pengembangan ekonomi desa preneur ataupun perencanaan bisnis bagi pelaku usaha. Kolaborasi multipihak tersebut juga diharapkan berkontribusi mengatasi persoalan klasik yang selalu dihadapi usaha mikro dan kecil yaitu ketidakmampuan mengelola keuangan usaha dengan baik, akses terhadap teknologi, akses perijinan, maupun akses pembiayaan atau permodalan usaha.

Tahapan Pengembangan Desa Preneur

Ada 4 tahapan atau jenis Desa Preneur, yaitu
a) Embrio/ Penumbuhan
Merupakan desa pada tahap pengenalan atau pendalaman terhadap potensi desa serta sudah teridentifikasi potensi usaha dan tatakelola usaha (produksi, potensi pasar, dan kelembagaan)
b) Pengembangan
Merupakan tahap pengembangan usaha melalui manajemen pemasaran dan strategi usaha yang efektif
c) Maju
Merupakan tahap lanjut yang diorientasikan pada promosi usaha dan perluasan jejaring/ kemitraan
d) Mandiri
Merupakan tahap akhir pendampingan desa preneur dimana desa sudah mampu mandiri dalam pengembangan desa wirausaha.

One thought on “Desapreneur Bentuk Komitmen Keistimewaan DIY untuk Wirausaha Desa”
  1. I simply could not go away your site prior to suggesting that I extremely enjoyed the usual info a person provide in your visitors? Is gonna be again regularly to inspect new posts.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *