Cara Pendaftaran Nama dan Badan Hukum BUMDes

BySuper Admin

19 March 2024

Pada era pembangunan saat ini, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama memegang peran vital dalam meningkatkan perekonomian di tingkat desa. Untuk memastikan keberlangsungan dan keabsahan aktivitas mereka, langkah pertama yang harus diambil adalah memperoleh legalitas sesuai ketentuan yang berlaku. Artikel ini akan membahas kebijakan serta pentingnya legalitas BUMDes dan BUMDes Bersama, serta langkah-langkah konkret dalam proses pendaftarannya, dengan merujuk pada panduan resmi yang terdapat di website BUMDes Kemendesa.go.id.

Kebijakan dan Pentingnya Legalitas BUMDes dan BUMDes Bersama

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah mengakui peran strategis BUMDes dan BUMDes Bersama dalam pembangunan ekonomi di tingkat desa. Legalitas menjadi kunci penting karena memberikan jaminan terhadap keberlangsungan usaha dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Dengan status yang sah, BUMDes dan BUMDes Bersama dapat mengakses berbagai program pembangunan, bantuan, serta dukungan dari pemerintah dan pihak lainnya.

Tahapan Pendaftaran BUMDes dan BUMDes Bersama

Berikut adalah tahapan pendaftaran BUMDes dan BUMDes Bersama sesuai dengan panduan resmi yang terdapat di website BUMDes Kemendesa.go.id:

  1. Persiapan Dokumen Calon BUMDes dan BUMDes Bersama harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti proposal pendirian, anggaran dasar, serta persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Pengisian Formulir Online Setelah persiapan dokumen selesai, calon BUMDes dan BUMDes Bersama harus mengisi formulir pendaftaran secara online melalui situs resmi BUMDes Kemendesa.go.id. Formulir ini berisi informasi tentang data identitas, tujuan pendirian, struktur organisasi, dan lain sebagainya.
  3. Pengumpulan Dokumen Pendukung Selain mengisi formulir online, calon BUMDes dan BUMDes Bersama juga harus mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti proposal pendirian, anggaran dasar, serta dokumen lain yang diperlukan.
  4. Verifikasi Dokumen Setelah formulir dan dokumen pendukung terkumpul, pihak yang berwenang akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
  5. Pemberian Nama Setelah dokumen diverifikasi, calon BUMDes dan BUMDes Bersama akan diberikan nama yang telah disetujui oleh pihak yang berwenang.
  6. Pendaftaran Badan Hukum Tahap selanjutnya adalah pendaftaran badan hukum BUMDes atau BUMDes Bersama ke instansi yang berwenang, seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) di tingkat kabupaten/kota.
  7. Pelunasan Biaya Pendaftaran Untuk memperoleh status badan hukum, calon BUMDes dan BUMDes Bersama harus melunasi biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Pengumuman dan Penetapan Status Hukum Setelah proses administrasi selesai, pihak yang berwenang akan mengumumkan dan menetapkan status hukum BUMDes atau BUMDes Bersama.

Untuk memudahkan calon BUMDes dan BUMDes Bersama dalam proses pendaftarannya, Kemendesa PDTT telah menyediakan formulir online dan panduan lengkap di situs resmi BUMDes Kemendesa.go.id. Dengan mengikuti tahapan-tahapan di atas serta merujuk pada panduan resmi tersebut, diharapkan calon BUMDes dan BUMDes Bersama dapat memperoleh legalitas yang sah dan melaksanakan perannya secara efektif dalam pembangunan ekonomi desa. Link Panduan Registrasi BUMDes